Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari alokasi DAU tambahan 2019 hampir rampung. mengacu pada permendagri 130/2018, Dau tambahan ini digunakan untuk dua jenis kegiatan. pertama, pembangunan infrastuktur sarana dan prasarana kelurahan, kedua pemberdayaan masyarakat kelurahan. Kelurahan Sarae sendiri mengcover kegiatan Dana kelurahan ini antara lain, untuk kegiatan fisik, ini sudah dilaksanakan pada tahap pertama berupa rabatnisasi gang lingkungan yang berlokasi di RT 04 dan RT 05, dengan alokasi anggaran Rp. 100.138.000,- lanjutan pekerjaan dilaksanakan pada pencairan tahap kedua (sedang dilaksanakan), pemeliharaan drainase lingkungan dengan total anggaran 162.000.000,- lokasi pekerjaan tersebar di empat titik. pembuatan gapura selamat datang di batas wilayah kelurahan dengan total anggran 60.000.000,-. pelaksanaan kegiatan pemberdayaan melalui kegiatan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (phbs), penguatan kapasitas kader kesehatan melalui pelatihan dan pemberian t...